Prioritas Rekrutmen CASN 2023, Berikut Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK
RK ONLINE - Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan sebagai prioritas utama. Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September mendatang. Total formasi yang disediakan mencapai angka 572.496.
Dari total formasi CASN 2023 tersebut, perhatian khusus dialihkan pada alokasi lowongan PPPK yang mencapai 543.593, sementara CPNS hanya mendapat 28.903 formasi.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa mekanisme pengadaan ASN 2023 disusun berdasarkan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CASN 2023, Cek Kementerian dan Lembaga yang Umumkan Kebutuhan CPNS dan PPPK
"Kebutuhan jabatan fungsional disesuaikan dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sedangkan untuk jabatan pelaksana (administrasi), disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai serta kebutuhan sumber daya manusia yang dapat digantikan melalui digitalisasi." Ujar Haryomo.
Seleksi CASN 2023 lebih menitikberatkan pada kebutuhan PPPK dibanding dengan CPNS terutama pada sektor tenaga pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Gaji yang diberikan kepada PPPK ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berikut rincian gaji PPPK:
- Golongan I: Rp 1.794.900-Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200-Rp 2.843.900