Hari Pancasila, Kilas Balik Sejarah dan Perumusan Lima Sila Lambang Garuda Pancasila

Selasa 08-08-2023,17:07 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Hari Pancasila, Kilas Balik Sejarah dan Perumusan Lima Sila Lambang Garuda Pancasila

RK ONLINE- Pancasila, sebagai dasar dan landasan ideologi bagi Bangsa Indonesia, memiliki lima sila yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. 

 

Etimologisnya berasal dari bahasa Sanskerta, terdiri dari "panca" yang berarti lima dan "syla" yang berarti prinsip atau alas dasar. Inilah yang menjadi pijakan penting untuk mengatur aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan Pancasila.

 

Kisah kelahiran Pancasila berawal dari sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Saat itu, muncul rumusan dasar negara yang diberi nama Pancasila, yang resmi lahir pada tanggal 1 Juni 1945. 

BACA JUGA:H-8 Gaji PNS Naik!! Simak Rincian Gaji PNS Lengkap Per Golongan

Sejarah tersebut kemudian menjadikan tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Merdeka, Bandung.

 

Terdapat tiga tokoh nasional yang berperan dalam perumusan Pancasila. Pertama, Mohammad Yamin, seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum, yang mengusulkan dasar negara dengan lima peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. 

 

Namun, rumusan tersebut berubah saat Yamin menyampaikan secara tertulis dengan lima Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Tokoh kedua, Dr. Soepomo, mengusulkan dasar negara dengan persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan sosial. Dr. Soepomo adalah arsitek Undang-Undang Dasar 1945 bersama Mohammad Yamin dan Soekarno. 

BACA JUGA:6 Kali, BKN Resmi Umumkan Perubahan Periode Kenaikan Pangkat PNS Dalam 1 Satu Tahun

Kategori :