Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mengacu pada informasi resmi dan petunjuk yang diberikan oleh BUMN terkait mengenai persyaratan dan proses seleksi tes.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Eksekutif FHCI Lieke Roosdianti, menjelaskan bahwa peserta dengan nilai di bawah ambang batas tidak akan lolos ke tahap berikutnya.
"Ya, peserta yang nilainya di bawah ambang batas tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya karena nilai TKD-nya di bawah nilai kelulusan," kata Lieke.
BACA JUGA:Daftar Nilai Minimal Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Namun, bagi peserta yang mendapatkan nilai di atas skor minimum, Lieke mengkonfirmasi bahwa mereka masih perlu menunggu pengumuman resmi.
Hal ini dikarenakan memiliki nilai di atas ambang batas tidak menjamin bahwa peserta Rekrutmen Bersama BUMN akan lolos ke tahap tes online kedua.
"Benar, mereka tetap harus menunggu pengumuman," katanya.
Tes tahap pertama Rekrutmen Bersama BUMN meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan tes nilai inti BUMN atau AKHLAK untuk peserta dari jenjang pendidikan D3 hingga S2.
Sementara itu, khusus untuk lulusan SMA/SMK sederajat, tes nilai inti BUMN baru akan diujikan pada tahap kedua, yang berlangsung mulai tanggal 16 hingga 20 Juli 2023.
BACA JUGA:KESEMPATAN! Kuota Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Ditambah 23 Ribu Orang, Cek Daftarnya Sekarang