Skema Baru Gaji ASN, Cek Segera Ini Daftar Perbandingan Besaran Gaji PNS dan BUMN
Skema Baru Gaji ASN, Cek Segera Ini Daftar Perbandingan Besaran Gaji PNS dan BUMN/---istimewah
Skema Baru Gaji ASN, Cek Segera Ini Daftar Perbandingan Besaran Gaji PNS dan BUMN
RK ONLINE - Pemerintah berencana menyusun skema penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih setara dengan pegawai swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan ditentukan berdasarkan kinerja unit, sehingga tiap unit bisa memiliki gaji berbeda-beda. Besaran gaji ini akan disesuaikan dengan anggaran instansi masing-masing.
Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, Menurut Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Yudi Wicaksono, menyebutkan bahwa skema yang direncanakan bukanlah penyetaraan langsung dengan gaji BUMN atau single salary yang beredar luas. Hal ini akan mengubah struktur pendapatan ASN menjadi total reward, bukan hanya gaji tetapi juga insentif kinerja dan benefit lainnya.
BACA JUGA:Penghasilan ASN Berubah, KemenPANRB Siapkan Skema Baru Untuk Gaji ASN
Skema baru ini dimaksudkan untuk menciptakan kompetitivitas dengan gaji pegawai BUMN dan membuka peluang mobilitas karir antara ASN dan BUMN. Rentang gaji pokok PNS dari golongan terendah hingga tertinggi juga akan diperbesar, untuk mendorong peningkatan kinerja dan naik golongan.
Perubahan ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Targetnya, PP ini akan selesai pada April 2024, dan uji coba akan dilakukan setelah penerbitan aturan tersebut. Jika sesuai rencana, skema baru ini diharapkan bisa diterapkan pada 2025.
BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa ASN di Larangan Sembarangan Menggunakan Pose Foto
Perbandingan Besaran Gaji BUMN dan PNS
Menilik gaji beberapa BUMN, perkiraan gaji karyawan beberapa perusahaan adalah sebagai berikut:
Sumber: