CPNS Wajib Tau, Berikut Ini Daftar Lengkap Kekurangan dan Keuntungan Menjadi PNS

Selasa 06-06-2023,11:05 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Golongan IVC: antara Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900

- Golongan IVD: antara Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700

- Golongan IVE: antara Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

 

BACA JUGA:Bisa Gagal Total, Peserta Seleksi CPNS Jangan Lupa Wajib Sertakan Sertifikat Ini

Tunjangan yang diperoleh PNS diantaranya: 

- Tunjangan Kinerja

- Tunjangan Suami atau Istri

- Tunjangan Anak

 

- Tunjangan Jabatan

- Tunjangan Makan

- Tunjangan Umum

 

Tak hanya itu informasi terbaru mengenai penghasilan PNS 2023, Pada tanggal 5 Juni 2023, Pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Besaran gaji ke-13 dan komponennya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

 

Kategori :