- Warga Negara Indonesia.
- Usia maksimum per 11 Mei 2023 untuk setiap jenjang pendidikan:
SMA/Sederajat : 25 tahun
Diploma III : 27 tahun
S1/Diploma IV : 30 tahun
S2 : 35 tahun;
- IPK minimal 3.00 (skala 4.00) untuk D-III/D-IV/S-1 dan minimal 3.25 (skala 4.00) untuk S2.
- Nilai Rata-rata Ujian Sekolah minimal 75 (skala 100) untuk lulusan SMA.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Ini Kabar Terbaru Soal Gaji Ke-13 dan Nasib Tenaga Honorer
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Jenis kelamin disesuaikan dengan kebutuhan posisi masing-masing BUMN.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Jika Ada).