Hal tersebut membuat Ustaz Abdul Somad (UAS) akhirnya buka suara. Dirinya memberikan tanggapan mengenai hal ini di kanal YouTube @Kun Ma Allah, Senin 23 April 2023.
Menurut UAS, dalam hukum Islam salat yang mencampurkan shaf laki-laki dengan perempuan, tidak sah.
"Hukumnya tidak sah, tak boleh shaf salat laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bercampur," ucap UAS.
BACA JUGA:Salat Idul Fitri Ponpes Al-Zaytun Mendadak Viral, MUI: Pertanggungjawabkan sendiri!
UAS juga menegaskan bahwa dalam melaksanakan salat, harus dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam dan tidak mencampurkan perkara yang haq dengan bathil.
Bahkan, shaf yang laki-laki dan perempuan tanpa satir (pembatas) pun, tidak diperbolehkan dalam Islam, apalagi secara terang-terangan mencampur shaf satu dengan yang lain.
BACA JUGA:Turun! Berikut Ini Update Harga BBM Usai Lebaran Idul Fitri 1444 H
"Yang tidak ada satir pun kurang elok, apalagi tak ada sama sekali," jelas UAS.