Sebab bunga perhiasan rumah dengan harga puluhan juta tersebut, kabarnya dibeli oleh pelaku menggunakan uang perusahaan yang sudah ditilepnya sejak 3 tahun belakangan ini.
Hasil penyelidikan sementara diketahui kalau dalam melancarkan aksinya, karyawan koperasi ini beraksi dengan cara memalsukan berkas atau dokumen nasabah.
BACA JUGA:Hanya Modal Ini, Karyawan Koperasi Berhasil Kuras Uang Perusahaan Hingga Rp 2 Miliar!
Tidak sedikit, hasil pengembangan sementara, terdapat sekitar 350 berkas atau dokumen nasabah yang sudah dipalsukannya.
Sehingga setelah ditotalkan, total kerugian yang dialami perusahaan Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang ini mencapai Rp2 miliar.