Berimbas Kepada PNS ASN dan Tenaga Honorer, Larangan Buka Bersama Presiden Jokowi Menuai Pro Kontra!

Jumat 24-03-2023,11:32 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

BACA JUGA:Ini Sederet Sektor Petanian Sasaran Pendataan Petugas Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik

 

Kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas juga menyetujui arahan dari Presiden Jokowi ini.

 

Ia mengatakan jika perintah atau arahan dari Presiden Jokowi merupakan kebaikan bersama dan faktanya, aturan tersebut sudah dilakukan pada ramadhan sebelumnya.

 

"Ini demi kebaikan bersama dan sebenarnya, ini juga sudah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi," ujar Anas, Kamis 23 Maret 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah Tenaga Honorer Non ASN Usia 35 - 45 Tahun Siap-siap Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Ketentuannya!

MenPAN RB Anas juga menjelaskan jika arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui surat edaran tersebut, bukan bertujuan untuk masyarakat melainkan untuk lingkungan pemerintah.

 

"Jadi para menteri, kepala lembaga, badan hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Untuk masyarakat umum tidak ada larangan buka bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya karena saat ini, kita masih harus berhati-hati," demikian MenPAN RB Anas.

Kategori :