Berimbas Kepada PNS ASN dan Tenaga Honorer, Larangan Buka Bersama Presiden Jokowi Menuai Pro Kontra!

Jumat 24-03-2023,11:32 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Bahkan menurut Benni, Kemendagri saat ini sedang mempersiapkan Surat Edaran sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet tersebut. 

 

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujarnya.

 

"Segera kami tindaklanjuti dengan SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," singkat Benni Irawan.

BACA JUGA:Lebaran Banjir Cuan, Ini 16 Peluang Usaha Menjanjikan Sepanjang Bulan Suci Ramadhan 2023

Namun perlu diketahui juga jika SE Kemendagri ini sudah diedarkan ke seluruh pemerintah daerah dan provinsi yang ada di Indonesia, tidak menutup kemungkinan kalau pemerintah daerah akan menindaklanjutinya dengan melarang PNS ASN dan Tenaga Honorer di masing-masing daerah untuk melakukan kegiatan Buka Bersama. 

 

Ketua Umum MUI, Cholil Nafis berbeda pendapat dengan hal tersebut. Menurutnya jika alasan penularan Covid- 19 sebenarnya masih bisa diantisipasi dengan baik.

 

Cholil mengatakan jika penularan Covid-19, bisa dicegah oleh pemerintah jika memang transisi pandemi menjadi endemi adalah alasan pemerintah mengeluarkan larangan Buka Bersama. Hal ini disampaikan Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis, 23 Maret 2023.

 

"Hemat saya, buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi," tulis Cholil.

BACA JUGA:Usai Libur Panjang PNS ASN PPPK dan Tenaga Honorer, Wajib Perhatikan SE MenPAN RB Soal Jam Kerja Ramadhan 2023

"Maka penularan Covid pun bisa diantisapasi. Pelarangan acara buka bersama, meskipun hanya untuk instansi, kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita," sambungnya.

Kategori :