Berimbas Kepada PNS ASN dan Tenaga Honorer, Larangan Buka Bersama Presiden Jokowi Menuai Pro Kontra!

Jumat 24-03-2023,11:32 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Terpisah Sekretaris Kabinet, Pramono Agung dengan tegas memasikan jika surat tersebut, ditujukan untuk para Menteri Koordinator, Menteri dan kepala lembaga, bukan untuk masyarakat. 

 

"Surat yang dikeluarkan oleh sekretariat kabinet berkaitan dengan larangan buka bersama, pertama bahwa arahan Presiden Jokowi itu hanya ditujukan kepada para Menko para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan persnya, Kamis 23 Maret 2023. 

 

Dengan demikian Pramono kembali menegaskan jika acara buka bersama bagi masyarakat umu, sama sekali tidak dilarang dan tetap bisa dilaksanakan seperti biasanya.

 

"Kedua hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan kegiatan buka bersama," jelas Pramono. 

BACA JUGA:Begini Keputusan DPR RI Soal RUU ASN Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Non ASN Menjadi PNS Tanpa Tes!

Kemudian alasan ketiga surat edaran ini ditujukan kepada pejabat pemerintah, adalah banyaknya sorotan tajam publik terhadap pejabat dari masyarakat mengenai gaya hidup mewah dan pamer harta.

 

Terkait hal tersebut, Pramono mengingatkan para pejabat pemerintah tetap menonjolkan perilaku yang sederhana dan tidak memamerkan kemewahan atau hal lainnya yang dapat menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat. 

 

Pramono menyebutkan kalau intinya dari larangan buka bersama itu, adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden Jokowi agar menjadi acuan utama.

 

"Yang tidak kalah penting adalah, saat ini pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana. Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka bersama," ujar Pramono.

Kategori :