RK ONLINE - Sebagai dokumen yang sangat penting bagi seorang PNS, Surat Keputusan atau SK PNS ternyata memiliki nilai yang fantastis dari kaca mata perbankan.
Hal ini pula yang kemudian membuat rata-rata SK PNS, tidak bertahan lama karena langsung dimanfaatkan sebagai dokumen jaminan pinjaman bank PNS. Bahkan informasi terbaru diketahui jika saat ini, SK PNS dihargai Rp1 miliar oleh pihak perbankan.
Kemudian dana segar yang diberikan oleh pihak bank dengan jaminan SK PNS ini, dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan oleh PNS. Sebut saja seperti modal usaha, membeli rumah, beli mobil, renovasi rumah, biaya pendidikan dan lain sebagainya.
Besaran pinjaman menggunakan SK PNS ini juga cukup bevariasi, begitu pula dengan tenornya. Di Indonesia terdapat bank lokal yang siap memberikan pinjaman hingga Rp500 juta - Rp1 Miliar hanya dengan jaminan SK PNS.
Berikut kami sajikan skema pinjaman bank PNS terbaru:
BACA JUGA:Viral!! Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI Sebut Kritik Keras DPR RI, Melki: Pahami!
Peminjaman Rp5 Juta - Rp50 Juta
Dengan jumlah pinjaman Rp5 juta - Rp50 juta, bisa dilakukan pengajuan di seluruh bank. Besaran cicilannya tergantung tenor yang perhitungan suku bunga yang diambil. Seperti contoh pinjaman Rp50 juta dan tenor 1 tahun, jika suku bunga 4 persen maka cicilannya sekitar Rp 4.257.495 per bulan.
Pinjaman Rp50 juta - Rp200 Juta
Pinjaman bank PNS Rp50 Juta - Rp200 Juta memiliki sistem yang sama dengan ketentuan pinjaman Rp5 juta - Rp 50 juta dengan ketentuan, PNS wajib memenuhi syarat yang menjadi persyaratan umum pinjaman.