Penghasilan PNS Hanya 1, Pemerintah Fokus Terapkan Single Salary Sebagai Upaya Antisipasi Korupsi

Penghasilan PNS Hanya 1, Pemerintah Fokus Terapkan Single Salary Sebagai Upaya Antisipasi Korupsi

tunjangan pns dihapuskan, Pemerintah Fokus Terapkan Single Salary /---Istimewah-

Penghasilan PNS Hanya 1, Pemerintah Fokus Terapkan Single Salary Sebagai Upaya Antisipasi Korupsi

RK ONLINE - Konsep penggajian tunggal atau "single salary" untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menjadi prioritas utama pemerintah tahun depan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan, ini adalah langkah yang diharapkan akan membantu merampingkan biaya gaji PNS.

 

Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, skema Single Salary bukanlah ide baru. Sebelumnya sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2014 lalu, telah mendorong penggunaan skema ini untuk abdi negara. Mereka percaya bahwa skema ini dapat membantu mengurangi beban anggaran negara yang digunakan untuk membayar gaji PNS.

BACA JUGA:Diganti Sistem Grading, Pemerintah Indonesia Bakal Hapuskan Tunjangan PNS!

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah membicarakan konsep gaji tunggal ini pada tahun 2019 sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk mengatasi potensi korupsi.

 

Namun, Sri Mulyani mengingatkan bahwa perbaikan dalam sistem penggajian tidak dapat sendirian menghilangkan godaan korupsi. Nilai suap dalam pemerintahan tetap tinggi, sementara anggaran belanja pegawai terbatas.

 

Konsep single salary PNS, menurut dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterbitkan pada Agustus 2017, mengharuskan PNS hanya menerima satu jenis penghasilan yang mencakup gabungan berbagai komponen penghasilan, termasuk gaji dan tunjangan kinerja dan kemahalan.

 

Selain itu, sistem grading akan digunakan untuk menentukan besaran gaji dalam beberapa jenis jabatan PNS. Grading adalah peringkat nilai atau harga jabatan yang mencerminkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

BACA JUGA:Daftar Indikator Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2023 - 2024

Sumber: