RK ONLINE - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Febrian Hendra, S.Sos membeberkan jika target PAD Parkir tahun 2023 terancam tidak tercapai.
Febrian mengungkapkan jika target PAD Parkir tahun 2023 yang semula sudah ditetapkan, terancam dan berpotensi besar tidak dapat 100 persen terpenuhi.
Hal ini lanjut Febrian, terjadi karena Dinas Perhubungan terkendala dan terganjal oleh perbaharuan Peraturan Daerah (Perda).
Kepada Radarkepahiang.id, pria yang akrab disapa Bule ini menjelaskan jika sebelumnya, Dinas Perhubungan sudah memiliki target PAD parkir sebesar Rp180 juta.
BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Tunggakan Gaji Mantan Karyawan PDAM Kepahiang, 10 Saksi Diperiksa Penyidik!
Hanya saja, Perda yang dianggap sudah tidak bisa digunakan secara optimal, membuat pihaknya kesulitan untuk memenuhi target PAD dari sektor retribusi parkir ini.
"Selama setahun PAD parkir kita targetkan Rp180 Juta. Namun dengan kondisi yang ada saat ini, kita pesimis target ini bisa 100 persen terpenuhi," sesal Bule.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Begini Cara Cepat Akses gurupppk.kemdikbud.go.id
Meskipun begitu, kepala Dinas Perhubungan ini mengaku akan tetap mengupayakan target PAD parkir tahun 2023 ini bisa terpenuhi.
Berdasarkan prediksi sesuai kondisi saat ini, dirinya berkeyakinan jika Dinas Perhubungan hanya akan mampu merealisasikan sekitar 40 persen dari total target Rp180 juta itu.