Terkait Penundaan Pemilu 2024, Presiden Jokowi Dukung KPU Uji Banding Putusan PN Jakpus!

Senin 06-03-2023,21:41 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

RK ONLINE - Selain Menkopolhukam, Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata ikut mendukung KPU untuk melakukan uji banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

 

Presiden Jokowi mendukung KPU melakukan uji banding atas putusan PN Jakpus, lantaran pemerintah sudah berkomitmen agar semua tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar.

 

Dilansir melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 6 Maret 2023 Presiden Jokowi mengatakan kalau putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024, menimbulkan pro dan kontra. Akan tetapi menurut Jokowi, pemerintah akan tetap mendukung KPU untuk melakukan uji banding atas putusan PN Jakpus yang dibacakan, Kamis 3 Maret lalu.

BACA JUGA:FANTASTIS, Ternyata Ini Besaran Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Talang Tige TA 2019!

"Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra. Tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," terang Presiden Jokowi, Senin 6 Maret 2023.

 

Jokowi menjelaskan jika beberapa waktu lalu anggaran untuk Pemilu 2024 ini sudah disiapkan pemerintah. Maka dari itu dirinya sangat berharap Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Buntut Video Viral Aksi Bullying Pelajar SMK Kepahiang, Disdikbud dan DPR Provinsi Bengkulu Turun Tangan

"Sudah saya sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan," jelas Jokowi.

 

Diberitakan sebelumnya, putusan PN Jakpus tersebut berawal dari gugatan yang dilayangkan Partai Prima, 8 Desember 2022 lalu. 

 

Dalam gugatannya, Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. 

Kategori :