Selain menerima besaran gaji yang sangat menggiurkan, PNS dan PPPK juga menerima tunjangan dari negara. Tunjangan ini diberikan sesuai berdasarkan beberapa indikator beban dan tanggungan.
Khusus untuk tunjangan PNS biasanya diberikan pemerintah berdasarkan beban dan tanggungan yang meliputi tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan dan tunjangan jabatan.
BACA JUGA:Selain Guru dan Tenaga Medis, Ini Formasi CPNS 2023 Prioritas KemenPAN RB yang Paling Gampang Lulus!
Kemudian untuk tunjangan PPPK berdasarkan Perpres nomor 98 tahun 2020,meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya.