Dibandingkan PNS Ternyata PPPK Lebih Menjanjikan, Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK Lengkap Beserta Tunjangannya!

Rabu 15-02-2023,17:44 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

- Gaji PNS Golongan IVd: Rp3.447.200- Rp5.661.700

- Gaji PNS Golongan IVe: Rp3.593.100- Rp5.901.200

 

Banyak yang mengatakan kalau untuk status dan kedudukan PNS, lebih tinggi dibandingkan dengan PPPK. Namun jika dibandingkan PNS ternyata besaran gaji PPPK lebih menjanjikan kesejahteraan.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Harga BBM Pertamina Setelah Penyesuaian di 34 Provinsi, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Naik

Berikut daftar lengkap besaran gaji PPPK berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK:

 

- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

 

- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

BACA JUGA:Di Kepahiang 3 Pabrik Tahu 'Digedor' Polisi dan DLH, Ini Penyebabnya!

Kategori :