Untuk itu Doli meminta agar KPU dan Bawaslu melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk melakukan pendataan dan perekaman pemilu.
"Untuk data ini harus ada koordinasi yang lebih intensif lagi antara KPU dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Dukcapil. Harus ada keterbukaan dan mekanisme secara periodik untuk mengevaluasi data pemilih, sehingga saat hari pemilu masyarakat yang hadir betul-betul valid," imbuhnya.
Hal lain yang ditekankan Komisi II DPR RI yakni mendorong KPU dan Bawaslu yang secara umum sebagai penyelenggara Pemilu untuk terus melakukan sosialisasi dalam rangka pendidikan politik. Hal ini mengingat jika Pemilu tahun 2024 menjadi salah satu Pemilu yang berbeda dengan sebelumnya karena seluruh jenis Pemilu nantinya akan dilakukan secara bersama dan berdekatan di tahun yang sama.
"Masyarakat ini perlu diberi informasi yang cukup supaya mereka siap. Apalagi sekarang ini banyak sekali isu-isu seputar Pemilu baik tentang perubahan regulasi hingga tentang ada isu mundur atau tidaknya Pemilu. Jangan sampai Pemilu itu menjadi dan menimbulkan ketidakpastian dan ragu serta membuat masyarakat apatis. Untuk itu, sebagai posisi terdepan penyelenggara Pemilu terutama KPU harus sering melakukan sosialisasi bahwa persiapan terus dilakukan dan masyarakat diajak untuk bisa terus berpartisipasi," sampainya.
Lebih lanjut, Doli menambahkan, terkait dengan tahapan Pemilu yakni pendaftaran dan verifikasi Partai Politik peserta Pemilu, banyak yang menjadi catatan Komisi II DPR RI, di antaranya masukan terhadap sistem SIPOL yang diakses terbatas bahkan oleh Bawaslu. Namun persoalan ini akan terus diatasi agar tidak terjadi seperti pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Pemprov Gelar Rakor Serapan Anggaran