RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang belum siap menghadapi wacana kebijakan penghapusan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). Namun diketahui, ratusan THL yang dirumahkan sejak Desember 2022 lalu, hingga kini belum dipanggil untuk melakukan perpanjangan kerja pada tahun ini.
Hal tersebut menurut Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU lantaran Pemkab Kepahiang akan melakukan evaluasi kinerja dan juga menyesuaikan keterbatasan anggaran yang dialami pada APBD TA 2023 ini. Hanya saja, Bupati memastikan tetap akan menggunakan jasa tenaga harian lepas, sebab masih kekurangan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
"Berapa jumlahnya (THL yang akan dipanggil, red), nanti Pemkab akan kaji dulu. Sebab diharuskan adanya evaluasi kinerja dan penyesuaian anggaran yang tersedia, karena APBD 2023 Kepahiang mengalami pengurangan anggaran yang cukup banyak. Nanti kalau dipanggil tanpa mengkaji ketersediaan anggaran, THL mau digaji pakai apa," jelas Bupati, Selasa (10/1).
BACA JUGA:Pemangkasan THL, Hartono : Mungkin Akan Terjadi
Selain itu, disinggung terkait dengan alih daya atau outsourcing bagi tenaga kebersihan, sopir hingga keamanan, diungkapkan Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga belum siap akan hal itu. Pasalnya, beberapa ketentuan langkah outsourcing yang gajinya setara Upah Minimun Regional (UMR) serta tenaga alih daya merupakan wewenang pihak ketiga.