"Jadi kalau outsourcing segala ketentuannya adalah pihak ketiga, mengenai hal itu kita Pemkab harus siap dulu berapa anggaran yang tersedia serta berapa jumlah tenaga alih daya yang dibutuhkan," ujar Bupati.
Pada prinsipnya, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengikuti anjuran pemerintah, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pada tahun 2022 direkrut untuk tenaga guru. Sementara pada tahun ini kembali diusulkan PPPK untuk tenaga kesehatan.