Disway banner

Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang Dipanggil APH, Ada Apa?

Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang Dipanggil APH, Ada Apa?

Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang Dipanggil APH, Ada Apa?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Rabu 25 Februari 2026 ada pemandangan yang berbeda di gedung Sat Reskrim Polres Kepahiang. Seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang tampak berada di gedung Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut, mereka terlihat antri menunggu giliran.

BACA JUGA:Fantastis! DAK Non Fisik DPPKBP3A Rp1,3 Miliar, Ini Peruntukannya

BACA JUGA:Ops Pekat Nala 1, Polres Kepahiang Amankan Ratusan Botol Miras

Beberapa diantaranya mengakui memenuhi panggilan Satreskrim Polres Kepahiang, lengkap dengan membawa surat panggilan dan sebundel berkas administrasi yang biasa ada di administrasi Puskesmas. Usut punya usut, diungkapkan salah seorang Kepala Puskesmas yang enggan disebutkan identitasnya, kedatangan mereka ke gedung Satreskrim karena akan memberikan keterangan terkait dengan pengelolaan sampah medis.

BACA JUGA:Target PAD Turun, Kebutuhan Belanja Daerah Makin Tinggi

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Zurdi Nata: Pemkab Kepahiang Proses Pemecatan ASN Terjerat Kasus Korupsi!

"Iya ini ada surat panggilan, keterangan yang akan diberikan adalah terkait dengan pengelolaan sampah medis di Puskesmas. Mulai dari izin, sarana dan prasarana, serta pihak ketiga pengelola sampah medis B3, ini dokumennya kami bawa," ujar salah seorang Kapus.

 

Terkait dengan pemanggilan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang oleh Polres Kepahiang tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Dr. H. Tajri Fauzan, S.KM M.Si. Menurutnya, seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Kepahiang memberikan klarifikasi terkait dengan kerjasama limbah medis.

BACA JUGA:10 Rekomendasi HP 1 Jutaan Tapi Spek Sultan!

BACA JUGA:Positif Narkoba, 4 Remaja Terlibat Kasus Pelajar SMK Tewas di Jurang Berakhir Direhab

"Iya, Puskesmas memberikan klarifikasi terkait adanya kerjasama limbah medis apa tidak. Allhamdulillah sudah semua kerjasamanya, cuma satu per satu Puskesmas harus menunjukkan," jelas Tajri.

 

Tajri menyebutkan, pihaknya memastikan seluruh Puskesmas dengan pelayanan rawat inap maupun rawat jalan sudah memenuhi kriteria, sarana dan prasarana terkait dengan limbah medis sesuai dengan ketentuannya. 

Sumber: