Disway banner

Sebentar Lagi Seleksi CAT, Simak Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Formasi PPPK

Sebentar Lagi Seleksi CAT, Simak Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Formasi PPPK

Sebentar Lagi Seleksi CAT, Simak Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Formasi PPPK--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Sebanyak 640 tenaga harian lepas atau THL non ASN yang dinyatakan lolos administrasi pada tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepahiang, akan segera mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT). Namun, hingga kini belum diketahui berapa formasi PPPK yang akan direbut oleh para peserta nantinya.

BACA JUGA:Tanam Jagung, Pemkab Kepahiang Dorong Pemerintah Desa Dukung Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Dukcapil Tambah SDM untuk Layanan Administrasi di MPP

Menjawab hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKD.PSDM) Kabupaten Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi  Kepegawaian Bahrul Rozi, SH menjelaskan, terkait dengan formasi PPPK itu pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Terkait dengan formasi PPPK yang akan dilaksanakan saat seleksi CAT ini nanti belum diketahui berapa jumlahnya, dan kita masuk menunggu dari BKN," sampai Bahrul Rozi.

BACA JUGA:Terbukti Langsung Cair ke Dompet Elektronik, Ini 2 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Gratis!

BACA JUGA:Masyarakat Harus Tahu, 3 Kondisi ini Menyebabkan BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Menurutnya, formasi PPPK ditetapkan oleh BKN sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten. Namun, ada ketentuan baru terkait dengan rekrutmen PPPK, yakni apabila peserta yang mengikuti PPPK penuh waktu tidak lolos, maka otomatis akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu.

"Ada perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu, PPPK penuh waktu ini direkrut berdasarkan seleksi dari formasi yang ditetapkan nantinya. Namun, terkait dengan ketentuan lain peserta yang tidak lolos seleksi penuh waktu itu akan ditetapkan jadi paruh waktu,kita juga menunggu intruksi resmi baik dari BKN maupun kemampuan keuangan daerah nantinya," jelas Bahrul Rozi.

BACA JUGA:4 Point Usulan Pedagang Terminal Pasar Kepahiang, Salah Satunya Pengusutan Dugaan Pungli

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Ingatkan Pedagang Segera Tertibkan Bangunan Liar di Terminal

Untuk diketahui, terdapat 837 peserta THL non ASN yang masuk dalam pangkalan database BKN yang layak mengikuti tahapan seleksi PPPK Pemkab Kepahiang, namun hanya 640 peserta saja yang dinyatakan lolos adminitrasi. Disisi lain, ada pula sekitar 25 THL non ASN masuk dalam pangkalan database BKN tidak bisa mengikuti tahapan seleksi lantaran datanya teresume, mereka masih diperjuangkan oleh BKDPSDM terkait.

Sumber: