RK ONLINE - Benar-benar tak disangka, di kawasan perkebunan kopi yang berlokasi di Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, polisi menemukan 1 Ha ladang ganja.
Berjumlah ratusan batang dengan usi tanam sekitar 3 bulan, 1 Ha ladang ganja ini ditemukan jajaran Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu, Kamis 29 Desember 2022 dini hari.
Sayangnya pemilik 1 Ha ladang ganja yang sudah dikantongi identitasnya ini, tidak berhasil diringkus oleh polisi karena melarikan diri.
BACA JUGA:Prediksi 2023 Bakal Menjadi Tahun Kelam Untuk Masyarakat Golongan Ini, Jutaan Orang Terancam Ke..
Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian, pria pemilik 1 Ha ladang ganja ini berhasil lolos dan melarikan diri dengan cara melompat dari pondok yang ditempatinya.
Mirisnya setelah pemilik 1 Ha ladang ganja ini berhasil kabur, pondok yang ditinggalkan pelaku ternyata dihuni oleh anak dan sitri yang lagi hamil dan ditinggalkan pergi melarikan diri oleh pelaku.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Proyek Miliaran Seret Gubernur Bengkulu, Rohidin: Saya Menulis Mem...
Sehingga meskipun belum diketahui sejauh mana, anak dan istri pelaku yang ditemukan di pondok di tengah-tengah 1 Ha ladang ganja ini ikut terseret dan terlibat dalam kasus pengungkapan ladang ganja jajaran Polda Bengkulu ini.
"Di Desa Air Rusa Sindang Dataran tim gabungan berhasil menemukan 1 Ha ladang ganja," ujar terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK.
BACA JUGA:Diprediksi Mampu Saingi PT Freeport, Tambang Emas Bengkulu Satu Ini Dinilai Merugikan! Kenapa?
Kapolres yang diketahui meninjau langsung lokasi penemuan 1 Ha ladang ganja ini menjelaskan kalau untuk mencapai lokasi ladang ganja ini, awalnya mereka menggunakan kendaraan.