Dirinya meminta kedua belah pihak dapat mewujudkan komitmen yang sudah dibuat hari ini. "Kita berusaha menyelesaikan dengan membentuk tim teknis. Kita lihat nanti komitmen bagaimana hasilnya, kalau hari ini pihak PT Pamorganda dan Pemkab berkomitmen akan segera membentuk tim teknis," tuturnya.
Terkait dengan usulan plasma dari tiga desa yang ada di sekitar PT. Pamorganda yaitu Desa Pasar Ketahun, Dusun Baru, dan Lubuk Mindai sebesar lebih kurang 400 hektar, Magdalena menyebut masih bersifat tentatif karena luasannya akan fitentukan dari hasil pelaksanaan verifikasi tim teknis nantinya.
"Itu baru usulan, kita tidak tahu berapa nanti yang disetujui. Jika plasma yang dari PT Pamorganda tidak sesuai standar bisa membesar dan jika sudah sesuai aturan bisa jadi diperkecil," pungkasnya.