Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Bengkulu Utara, Supran yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, dalam pembentukan tim teknis yang sampai hari ini belum terbentuk hanya permasalahan komunikasi saja.
"Sesuai dengan kesepakatan kita akan membentuk tim dan tetap akan dikoordinasikan dengan pihak Bengkulu Utara, kalau nanti terdapat kendala kita akan koordinasikan kembali dengan Pemprov. Dan biaya operasional dilapangan dari pihak perusahaan sepanjang biayanya logis," katanya.
Ia menyebut, dengan pembentukan tim teknis ini menjadi slaah satu langkah konkret dalam menyelesaikan kesepakatan yang sebelumnya dibuat.
"Jika sudah terbentuk tim ini akan bergerak untuk menampung dan mengevaluasi hasil kesepakatan seblumnya, sehingga kesepakatan bisa diselesaikan," singkat Supran.
BACA JUGA:Gubernur Diminta Selesaikan Konflik Agraria di Mukomuko
Disisi lain, Kabag Umum PT Pamorganda, Bunaran Hutahayan yang juga turut hadir dalam rapat menyatakan, pihaknya bersedia menanggung semua biaya operasional tim teknis yang dibebankan, serta mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat selama sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
"Kita ikuti aturan mainnya saja, kan ini usulan gimana hasilnya nanti kita lihat di tim teknis ini. Istilah kita tampung dan ikuti aturan main, kita tidak mau melanggar hukum," tegasnya.
Terpisah, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu, Magdalena Mei Rosha mengapresiasi komitmen Pemkab Bengkulu Utara dan PT. Pamorganda untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat dibulan Juli lalu.