RK ONLINE - Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus melakukan berbagai inovasi. Terutama inovasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan.
Seperti yang dilakukan Pemkab Kepahiang baru-baru ini. Dengan dasar Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang jalan, Pemkab Kepahiang mulai melakukan pendataan terhadap jalan yang tercatat dan masuk dalam daftar jalan kabupaten. Tujuan dari pendataan ini sendiri, dilakukan Pemkab Kepahiang untuk diusulkan pembangunannya menggunakan APBN alias dana pusat.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hiayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan jika dalam kondisi keterbatasaan keuangan yang terjadi saat ini, Pemkab Kepahiang dituntut berinovasi supaya kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Karena itu melalui Undang Undang nomor 2 tahun 2022 tersebut, Pemkab Kepahiang melakukan pendataan jalan dan mengusulkan pembangunan langsung menggunakan dana kementerian.
"UU ini layak untuk dicoba. Karena dengan kondisi keuangan daerah kita saat ini, dipastikan tidak akan sanggup dalam melakukan pembenahan infrastruktur dengan cepat," kata bupati.
BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Kepahiang Perkuat Sinergi dan Koordinasi Bersama Pemprov Bengkulu
Menurut bupati, sekarang Pemkab Kepahiang melalui OPD terkait sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Kepahiang yang membutuhkan perbaikan. Setelah pendataan selesai, jalan-jalan ini akan dikelompokan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat untuk diusulkan pembangunannya menggunakan dana kementerian.
"Dalam usulan perbaikan jalan ke pemerintah pusat ini nanti, dikelompokkan menjadi beberapa kelompok. Tergantung tingkat urgensi, kerusakan, dampak serta manfaat bagi masyarakat. Sehingga bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk melakukan pembangunannya," demikian bupati.
Wabup Kepahiang dan tim saat melihat pekerjaan fisik jalan di Kabupaten Kepahiang.--
Tidak hanya bupati, Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip juga mengatakan demikian. Bahkan menurut Nata, sebelumnya pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Kepahiang telah lebih dulu disampaikannya secara langsung kepada Komisi V DPR RI.
Dia mengatakan kalau saat Kunker Komisi V DPR RI ke Bengkulu, Wabup mengusulkan pembangunan jalan Ring Road penghubung perkantoran Kabupaten Kepahiang - Desa Tebat Monok. Bukan hanya itu saja, pembangunan jembatan musi yang menghubungkan Desa Tebat Monok - Pasar Kepahiang juga ikut diusulkan.