Inovasi Pemkab Kepahiang Bangun Jalan Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Jumat 23-09-2022,13:23 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

BACA JUGA:Sosialisasi Pajak, Pemkab Kepahiang Optimalisasi Peningkatan Pendapatan

Wabup Kepahiang menerangkan, kedua infrastruktur tersebut sengaja disampaikan ke DPR RI juga dengan dasar Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang jalan. Dalam Undang Undang tersebut, jalan kabupaten/kota bisa diusulkan dibangun menggunakan APBN. Karena itu pembangunan jembatan musi maupun jalan Ring Road bisa dibangun langsung oleh pemerintah pusat. 

 

"Besar harapan kita, usulan pembangunan infrastruktur dapat diakomodir pembangunannya oleh pemerintah pusat. Karena saat ini, anggaran daerah kita lagi sulit (Minim, red)," demikian Wabup.

Kategori :