Tingkatkan Pendapatan Pemkab Kepahiang Sosialisasikan Pentingnya Pajak Daerah

Kamis 15-09-2022,17:29 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

RK ONLINE - Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Rabu 14 September 2022 Pemkab Kepahiang terus mengoptimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kali ini melalui sosialisasi pajak yang menggandeng para pelaku usaha, Pemkab Kepahiang terus melakukan berbagai trobosan dan inovasi baru sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan. Mulai dari pelaku usaha rumah makan/restoran, hotel, walet, tambang mineral bukan logam dan bantuan serta pelaku usaha SPBU, Pertashop dan PLTMH. Berlangsung selama 3 hari sosialisasi ini resmi ditutup kemarin. 

Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip yang memimpin pelaksanaan kegiatan ini mengungkapkan, sosialisasi pajak daerah ini diselenggarakan dengan tujuan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah dalam rangka meningkatan pendapatan asli daerah.

 

"Para pelaku usaha wajib pajak ini diundang ke BKD. Tujuannya mengikuti sosialisasi pajak daerah. Ini dilakukan supaya pelaku memahmi kewajiban yang harus mereka penuhi terkait dengan kewajiban pajak. Utamanya adalah upaya Pemkab Kepahiang dapat mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah yang menjadi bagian dari pendapatan," jelas Wabup.

BACA JUGA:TPID Award, Pemkab Kepahiang Sabet Gelar Kabupaten Berprestasi

Bukan hanya semata-mata untuk kepentingan pendapatan saja, Wabup mengungkapkan kalau kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kepahiang, dalam melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. 


Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata saat memimpin sosialisasi perpajakan di BKD Kepahiang.--

Bahkan menurut Nata, melalui BKD Pemkab Kepahiang terus melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha. Mulai dari penambahan jumlah pelaku usaha dibidang perhotelan, rumah makan, hingga pertashop yang memiliki kewajiban berkonstribusi dalam pembangunan melalui pajak yang sudah ditentukan. 

 

"Untuk itu upaya ini dilakukan dengan harapan, mampu mengoptimalkan pendapatan pajak daerah," kata Wabup.

BACA JUGA:Pasien DBD RSUD Kepahiang Meningkat Pesat

 

Tidak hanya melalui sosialisasi saja, sebagai OPD yang berwenang BKD juga diingatkan untuk melakukan pendataan pelaku usaha yang terdata. Bahkan melakukan pemanggilan terhadap pelaku usaha agar memenuhi kewajiban pajaknya dan berkonstribusi dalam pembangunan daerah.

Kategori :