Disway banner

RPJMD Jadi Pondasi, DPRD Kepahiang Ingatkan OPD Berikan yang Terbaik Untuk Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

RPJMD Jadi Pondasi, DPRD Kepahiang Ingatkan OPD Berikan yang Terbaik Untuk Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Ketua DPRD Kepahiang, Igor saat menghadiri Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029--Istimewah

Radarkepahiang.id - Menghadiri rangkaian kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc kembali mengingatkan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

 

Di sini dalam sambutannya, Igor mengingatkan seluruh OPD selaku pemangku kebijakan dan kepentingan, untuk memberikan yang terbaik dalam mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati Kepahiang.


Ketua DPRD Kepahiang, Igor saat memberikan sambutan.--Istimewah

Dia menjelaskan kalau Musrenbang RPJMD, merupakan agenda penting bagi pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan Kepahiang dalam 5 tahun kedepan secara kolaboratif dan melibatkan unsur pemerintah, masyarakat serta dunia usaha. 

 

"Diharapkan pemangku kepentingan untuk memberikan yang terbaik melalui masukan yang konstruktif untuk mewujudkan Kepahiang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan. Saya berharap agar seluruh perangkat daerah harus mampu memahami dan mengakomodir visi dan misi bupati dan wakil bupati Kepahiang melalui program dan kegiatan yang berkualitas dalam tataran outcome, untuk dijabarkan dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan perangkat daerah," sampai Igor.

BACA JUGA:Visi Misi Nata-Hafizh, Dorong Iklim Investasi di Kabupaten Kepahiang

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tak Ikut Seleksi PPPK Gelisah, Apakah Bisa Diangkat Jadi?

Kemudian kata Igor, RPJMD merupakan pondasi penting dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Kepahiang. Hal ini perlu adanya integrasi dengan regulasi yang lebih spesifik dalam tataran perangkat daerah.

 

Untuk itu ketua DPRD Kepahiang ini mengimbau agar OPD dapat menginventaris dan meninjau kembali dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan regulasi tersebut, dalam rangka mewujudkan 16 program prioritas bupati dan wakil bupati Kepahiang.

 

"Karena dokumen-dokumen tersebut merupakan pondasi kerja perangkat daerah dan juga sebagai salah satu syarat administrasi, dalam upaya pengusulan anggaran daerah hingga anggaran pusat seperti DAK," jelasnya.

Sumber: