Efesiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Merger 2 OPD!

Efesiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Merger 2 OPD!

Efesiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Merger 2 OPD!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana akan melakukan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini salah satunya merespon pemotongan Dana Alokasi Umum dan Transfer ke daerah. Restrukturisasi yang bertujuan menekan belanja pegawai, mencegah pemborosan, dan mengalihkan anggaran ke program prioritas.

 

Rencana merger OPD ini menyusul regulasi Peraturan Daerah yang tengah dibahas oleh DPRD Kepahiang. Namun, sejauh ini Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip belum membocorkan nama-nama OPD yang akan digabungkan tersebut.

BACA JUGA:Dengan Bahan Alami, Begini Cara Mudah Mengobati Luka Bakar!

BACA JUGA:LARK Kepahiang Usulkan Kompilasi Hukum, Guna Tegakkan Sanksi Adat di Daerah!

Pasalnya, perampingan OPD dinilai berdasarkan skor poin, ada metrik atau nilai yang digunakan pemerintah daerah untuk mengukur tingkat capaian kinerja, akuntabilitas dan kematangan tata kelola masing-masing instansi.

 

"Kemungkinan ada 2 OPD yang akan dimerger, tapi kita belum tahu pastinya, karena saat ini sedang dibahas oleh Pansus. Nanti kan, perampingan OPD ini dilihat berdasarkan skor poin OPD," jelas Bupati Zurdi Nata. 

BACA JUGA:​Awasi Kegiatan Tanaman Pangan, Tim BPKP Bengkulu Turun Langsung Cek 9 Item di Kepahiang

BACA JUGA:​Lahan Eks HGU TUMS Bikin Bupati Geram, BPN Diminta Kerja Profesional!

Disinggung dengan jumlah OPD saat ini dinilai tidak lagi ideal dengan beban anggaran, menurut Bupati Zurdi Nata, standar ideal atau tidaknya OPD dinilai berdasarkan skor poin tersebut.

BACA JUGA:Perkembangan One Piece Bounty Rush Account Dipengaruhi Banyak Faktor, Ini yang Perlu Dipahami Pemain

"Sekarang kan ada skor poin, ibarat baju kalau kita ukurannya M jangan pakai XL. Jika satu dinas yang sudah tidak layak lagi, apa salah di merger, atau tipeloginya yang diturunkan, namun kita serahkan pada Pansus DPRD yang menilainya," jelas Bupati Zurdi Nata.

Sumber:

Berita Terkait