Pelantikan PAW Andrian Defandra Diagendakan Akhir Juni Ini
Pelantikan PAW Andrian Defandra Diagendakan Akhir Juni Ini--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang sudah menetapkan jadwal dan agenda selama bulan Juni 2026. Salah satu agenda pentingnya adalah pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kepahiang dari Fraksi Golkar yang mengisi kekosongan jabatan setelah ditinggal Andrian Defandra, lantaran tersandung kasus hukum.
BACA JUGA:Ditengah Efesiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Prioritaskan Revitalisasi Taman Kota
BACA JUGA:OPD Dilingkungan Pemkab Kepahiang Bakal Dirampingkan, Regulasinya di Usulkan ke DPRD
Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc menjelaskan, terkait dengan agenda pelantikan pergantian antar waktu Anggota DPRD Kepahiang suratnya sudah masuk pada Bupati Kepahiang.
"Jadwal pelantikan PAW sudah ditetapkan, ini setelah melalui proses administrasi dan kelengkapan syarat-syarat sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Gregory.
BACA JUGA:Jemaah Kepahiang Sudah Melaksaakan Wukuf, Kini Tengah Melontar Jumrah!
Dijelaskan Gregory, sesuai dengan jadwal Banmus yang sudah ditetapkan, pada bulan Juni 2026 terdapat 7 agenda rapat paripurna. Rinciannya, rapat pariputna penyampaian nota pengantar LHP BPK RI tahun 2025, rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda eksekutif.
Kemudian rapat paripurna pembentukan Pansus pembahasan Raperda eksekutif, rapat paripurna pelantikan PAW, rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2025.
BACA JUGA:Sudah Ditangkap, ASN RSUD Kepahiang Diduga Tersandung Kasus Narkoba!
BACA JUGA:Tren Kenaikan Unduhan Aplikasi Penghasil Game Saldo DANA
Lalu rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2025 dan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kepahiang atas LHP BPK terhadap LKPD TA 2025.
Sumber:




