Sudah 93 Calon Orang Tua Angkat yang Daftarkan Diri Adopsi Bayi Malang di Kepahiang
Sudah 93 Calon Orang Tua Angkat yang Daftarkan Diri Adopsi Bayi Malang di Kepahiang--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sejak hari pertama ditemukannya bayi perempuan malang di depan teras rumah warga di Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, hingga Selasa 7 Oktober 2025 tercatat sudah 93 calon orang tua angkat yang mendaftarkan diri ingin mengadopsi bayi tersebut. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd.
BACA JUGA:Dinas PMD Ungkap Penyebab 59 Desa Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II
BACA JUGA:Bayi Malang Mengalami Demam, Polisi Kumpulkan Bukti Kejar Pelaku Pembuangan Bayi
Tak hanya mendaftar secara resmi ke Dinas Sosial, kata Helmi, tak sedikit warga yang mengajukan permohonan melalui pesan singkat kepada dirinya. Secara hukum, menurutnya calon orang tua angkat yang akan mengadopsi bayi harus sesuai dengan ketentuan.
"Sekarang saja sudah 93 orang yang mendaftarkan diri yang mengajukan mau jadi orang tua angkat bayi ini. Belum lagi yang pesan singkat dan mesengger di media sosial," kata Helmi.
BACA JUGA:Kepahiang Miliki Desa Bernuansa Bali, Ketua DPRD: Masuk Kawasan Strategis RIPARKAB
BACA JUGA:Aqila Zahra Anjani, Siswi SDN 9 Kepahiang Wakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional
Sesuai ketentuannya calon orang tua angkat dapat mengajukan permohonan resmi seperti Kartu Keluarga, KTP, penghasilan tetap dan ketentuan lainnya yang nantinya akan ditetapkan secara hukum. Menurutnya, agar pendaftar adopsi tidak membludak, pihaknya akan menutup pendaftaran pada Rabu 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:Sudah Sepekan NI PPPK Kepahiang Belum Juga Ditetapkan, Begini Cara Cek di Mola BKN
BACA JUGA:Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp135.000
"Setelah pendaftaran ditutup, nantinya pemohon orangtua angkat akan diseleksi dan mengikuti serangkaian kelayakan sesuai ketentuan, lalu ditetapkan oleh pengadilan. Asesmennya benar-benar dilakukan, siapa orangtua angkat yang benar-benar layak," jelas Helmi.
Sumber:


