Disway banner

Dipastikan Macet! Jalan Lintas Kepahiang-Bengkulu Buka Tutup, BPJN Lakukan Pemangkasan Jalur Gunung

Dipastikan Macet! Jalan Lintas Kepahiang-Bengkulu Buka Tutup, BPJN Lakukan Pemangkasan Jalur Gunung

Dipastikan Macet! Jalan Lintas Kepahiang-Bengkulu Buka Tutup, BPJN Lakukan Pemangkasan Jalur Gunung--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Senin 2 Maret 2026 jalur lintas Kepahiang-Bengkulu tepatnya di jalur lintas gunung akan mengalami kemacetan. Pasalnya, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1,3 Provinsi Bengkulu di kawasan Jalan Lintas Kepahiang-Bengkulu, jalur gunung akan dilaksanakan kegiatan pemangkasan dan pembersihan pohon.

BACA JUGA:Saat Ramadhan, Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Ops Pekat Polres Kepahiang Sedang di Hotel!

BACA JUGA:Gawat! Pengidap HIV/AIDS di Kepahiang Meningkat, Pemuda dan Remaja Mengkhawatirkan!

Pemangkasan pohon ini akan dilaksanakan mulai dari 2 Maret sampai dengan 7 Maret 2026 mulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB. Karena pekerjaan tersebut, arus lalu lintas akan dilaksanakan buka tutup atau tutup total.

 

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan atau dapat memilih jalan alternatif melalui jalan lintas Ujan Mas-Lubuk Sini atau via Desa Susup," terang Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Lantas Iptu Alex Candra, S.Sos MH.

BACA JUGA:Penataan Pasar Belum Maksimal, PKL Pasar Kepahiang Belum Tertib

BACA JUGA:Membaca Hasilkan Saldo DANA, Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini!

Kasat Lantas menerangkan, kegiatan pemangkasan dan pembersihan pohon ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta mencegah risiko bahaya akibat tumbuhan yang menggangu atau berpotensi jatuh ke permukaan jalan.

BACA JUGA:Modern dan Fungsional 2026, 5 Desain Teras Rumah Desa Agar Tidak Terlihat Kuno

BACA JUGA:Modal Rp3 Juta, Ini 5 Rekomendasi Ternak yang Menjanjikan dan Mudah Dikembangkan

"Arus kendaraan yang dilakukan dengan sistem buka tutup hingga penutupan total selama proses pemangkasan berlangsung, bertujuan untuk menjamin keselamatan baik bagi pekerja maupun pengguna jalan," sampai Kasat Lantas.

Sumber: