Disway banner

Traffic Light di Simpang Perkantoran Aktif, Cegah Kecelakaan Hingga Pemberlakukan Tilang ETLE!

Traffic Light di Simpang Perkantoran Aktif, Cegah Kecelakaan Hingga Pemberlakukan Tilang ETLE!

Traffic Light di Simpang Perkantoran Aktif, Cegah Kecelakaan Hingga Pemberlakukan Tilang ETLE!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Sejak jalan ring road penghubung komplek perkantoran Pemkab Kepahiang-Tebat Monok dioperasikan, simpang 4 perkantoran rawan kecelakaan. Beberapa pengendara roda dua maupun roda empat menjadi korban kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Pejabat Harus Tetap Bekerja Saat WFA, Termasuk Sektor Ini Tanpa Cuti Lebaran!

BACA JUGA:Happy Block, Game Puzzle Penghasil Saldo DANA yang Tengah Populer

Menindaklanjuti persoalan tersebut, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas traffic light di simpang 4 komplek perkantoran Pemkab Kepahiang kini sudah aktif. Sat Lantas Polres Kepahiang mengimbau beberapa ketentuan traffic light dalam rangka pengaturan arus lalu lintas, tak hanya itu tilang elektronik atau ETLE di kawasan tersebut juga diberlakukan.

 

"Traffic light ini harus dipatuhi oleh masyarakat pengendara untuk mengatur arus lalu lintas, pengendara yang melanggar akan ditindak tegas," sampai Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Lantas Iptu Alex Chandra, S.Sos MH.

BACA JUGA:Murah dan Berkesan, 5 Ide Hampers Lebaran Buatan Sendiri yang Unik

BACA JUGA:Sempat Disita, Aset Rampasan Milik Eks Ketua DPRD Kepahiang Dikembalikan

Dikatakan Kasat Lantas, peraturan lalu lintas yang harus diketahui masyarakat adalah bila lampu merah semua kendaraan harus wajib berhenti total dan tidak boleh melintas atau maju meskipun jalur tampak kosong. Kemudian lampu kuning, memberikan peringatan bahwa lampu akan segera berubah menjadi merah atau hijau dan lampu hijau kendaraan diperbolehkan melintas sesuai arah.

 

"Pos penjagaan akan ditempatkan dikawasan ini, tujuannya untuk memastikan pengguna jalan lebih disiplin, mengingat kawasan ini tertib lalu lintas," sampai Kasat Lantas.

Sumber: