Disway banner

BKDPSDM Kepahiang: CAT PPPK Kepahiang Diprediksi Mei Ini!

BKDPSDM Kepahiang: CAT PPPK Kepahiang Diprediksi Mei Ini!

BKDPSDM Kepahiang: CAT PPPK Kepahiang Diprediksi Mei Ini!--Istimewa

Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Kepahiang memastikan jika tahapan CAT PPPK di Kabupaten Kepahiang segera dimulai kembali.

Bahkan BKDPSDM Kepahiang memprediksi kalau tahapan CAT PPPK akan diselenggarakan pada bulan Mei 2025 ini. 

BACA JUGA:Simak! Begini Caranya Agar Dibayar Rp5 Juta Melalui Tugas Mudah dan Terbukti Membayar

BACA JUGA:Bansos Berlanjut 2025, Ini Daftar Program dan Cara Mendapatkannya!

Hanya saja Kepala  BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Adiministrasi Kepegawaian, Bahrul Rozi, SH Selasa 15 April 2025 mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk terkait kapan kartu peserta CAT PPPK bisa dicetak sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Puluhan ASN Bolos Kerja Pascalibur Lebaran Disanksi Teguran, 1 Kena Sanksi Berat!

BACA JUGA:25 Hari ke Depan, Auditor BPK RI Periksa LKPD Pemkab Kepahiang

Jika tahapan CAT PPPK Kepahiang telaksana, Bahrul Rozi mengatakan kalau tahapan CAT akan diselenggarakan di UPTD BKN Bengkulu yang sudah memiliki fasilitas sarana prasarana lengkap mulai dari komputer server dan kelengkapan lainnya.

"Kami masih menunggu petunjuk kapan kartu peserta PPPK bisa dicetak menyesuaikan tahapan, tanggal dan sesi. Jika tidak ada hambatan diperkirakan bulan Mei tes CAT akan dilaksanakan di UPTD BKN Bengkulu," ujar Bahrul Rozi.

BACA JUGA:Optimalisasi SPIP, Kemenag Kepahiang Identifikasi Risiko Organisasi

BACA JUGA:Stok Blanko Aman, Disdukcapil Pastikan KTP Dicetak 2 Hari Setelah Perekaman

Diketahui sebelumnya kalau dari 837 tenaga harian lepas atau THL non ASN atau tenaga honorer yang masuk dalam database BKN yang berhak mengikuti PPPK, tercatat hanya 640 THL non ASN database BKN yang melakukan pendaftaran. 

Hanya saja, ada 25 data THL non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database yang tidak bisa mengikuti tahapan pendaftaran PPPK Kepahiang, lantaran datanya teresume, hal ini disebabkan THL non ASN bersangkutan mengikuti pendaftaran PPPK di daerah lain.

BACA JUGA:Jangan Buang Sampah Sembarangan, Pemkab Kepahiang Sekarang Bentuk Satgas OTT!

Sumber: