PUPR Kepahiang

Tak Menyala, 60 Persen LPJU di Kepahiang Dalam Keadaan Rusak

Tak Menyala, 60 Persen LPJU di Kepahiang Dalam Keadaan Rusak

Tak Menyala, 60 Persen LPJU di Kepahiang Dalam Keadaan Rusak--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang menyatakan jika 60 persen Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang ada di 8 kecamatan dalam keadaan tak menyala, atau rusak.  Minimnya anggaran APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2025 berdampak pada anggaran perbaikan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemkab Kepahiang Pastikan Stok Sembako Aman

BACA JUGA:Libur Lebaran, Pejabat Boleh Bawa Mudik Mobil Dinas, Tapi Ingat!

Kepala Dinas Perhubungan Febrian Hendra, S.Sos menjelaskan jika pada tahun anggaran 2025 ini anggaran dana pemeliharaan lampu penerangan jalan umum kurang dari Rp 50 juta. Sementara dari total seluruh lampu penerangan jalan yang ada saat ini sebanyak 1.300 titik, 60 persennya dalam kondisi rusak mengingat usia yang sudah bertahun-tahun lamanya.

BACA JUGA:Info BKN! Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Ini Jadwal TMT CPNS dan PPPK

BACA JUGA:Butuh Pinjaman Hingga THR Cair, Ini Cara Pinjam Dana Darurat di Aplikasi DANA Tanpa Paylater

"Rusaknya LPJU ini memang dikarenakan kondisinya sudah termakan usia, sebagian besar dalam keadaan rusak," ujar Febrian.

Febrian menjelaskan, untuk memperbaiki sebagian besar kerusakan lampu penerangan jalan umum tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Lantaran kerusakanya bervariasi, mulai dari patah tiang, bohlam, hingga timer switch. Menurutnya, Dinas Perhubungan pernah mengusulkan agar 1.300 titik lampu jalan tersebut untuk diganti dengan LPJU tenaga surya, agar lebih hemat.

BACA JUGA:APBD Kepahiang Defisit, Biaya Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial Dipangkas!

BACA JUGA:Perkuat Integritas, Inovasi Kemenag Kepahiang Tolak Gratifikasi

"Untuk mengganti lampu jalan tersebut menjadi lampu jalan tenaga surya, estimasi anggarannya mencapai Rp 1,7 miliar. Ini sudah kita usulkan baik ke APBD daerah, provinsi hingga pemerintah pusat, tapi belum diakomodir sampai dengan saat ini," jelas Febrian.

Sumber: