Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, Wajib Tahu Ini Tahapan Diangkat Paruh Waktu

Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, Wajib Tahu Ini Tahapan Diangkat Paruh Waktu

Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, Wajib Tahu Ini Tahapan Diangkat Paruh Waktu--DOK/NET

- Rincian kebutuhan PPPK paruh waktu terdiri atas kebutuhan, jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan.

- PPK mengusulkan nomor induk PPP/NIP ASN kepada kepala BKN paling lama 7 hari setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu dari MenPAN RB.

- Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.

Sumber: