Seleksi PPPK Guru Dihapuskan, Ini Kata Kemendikdasmen!

Seleksi PPPK Guru Dihapuskan, Ini Kata Kemendikdasmen!--DOK/NET
Radarkepahiang.id - Pemerintah Pusat telah mengumumkan perubahan besar dalam sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk guru mulai tahun 2025. Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru tenaga honorer.
BACA JUGA:KUA Titipkan Program Pemberdayaan Generasi Muda Kepada Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan skema baru yang terintegrasi dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kebijakan untuk guru honorer ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani.
BACA JUGA:Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM
BACA JUGA:Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa mulai tahun 2025, semua guru akan direkrut ke dalam satuan pendidikan di Indonesia harus merupakan lulusan PPG. Artinya, tidak ada lagi guru baru yang bukan lulusan PPG atau yang tidak memiliki sertifikat pendidik.
BACA JUGA:Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
BACA JUGA:3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
Diren GTK menjelaskan, bahwa PPG sebagai pintu utama menjadi ASN Guru, dalam skema baru ini, pendidikan profesi guru akan menjadi jalur utama bagi calon ASN guru. Guru yang menyelesaikan PPG selama satu tahun akan otomatis diangkat menjadi ASN PPPK tanpa melalui seleksi tambahan.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
BACA JUGA:Program PPG Mulai Dibuka, Kemenag Kepahiang Dorong Guru Segera Sertifikasi
Dengan demikian, tes masuk PPG akan menjadi mekanisme utama seleksi bagi guru ASN. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih terstruktur dan terukur. Nantinya, proses pendidikan, pelatihan dasar, serta rekrutmen ASN guru akan menjadi satu kesatuan yang lebih efektif dan efisien.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian karir bagi guru honorer yang telah lama menanti kesempatan menjadi ASN.
Sumber: