Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
Hasil penyidikan jaksa menunjukan jika jumlah kerugian negara kasus korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang bertambah besar--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Berdasarkan hasil penyidikan jaksa Kejari Kepahiang, jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang bertambah besar.
Sebab jika dibandingkan dengan LHP BPK, jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang ini bukannya berkurang malah makin bertambah besar.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, besaran kerugian negara yang diketahui berdasarkan LHP BPK terhadap pengelolaan keuangan di DPRD Kepahiang ini, keseluruhannya berjumlah Rp11,4 miliar.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
BACA JUGA:Begini Kata Inspektorat Soal Pelanggaran yang Bikin 4 PNS Kepahiang Terancam Dipecat
Setelah dilakukan proses penagihan hingga pengembalian surat kuasa penagihan dari Kejari Kepahiang kepada Pemkab Kepahiang, temuan yang menjadi TGR tersebut tidak juga kunjung dikembalikan secara keseluruhan oleh pihak yang bersangkutan.
Atas dasar itu pula, kasus korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang ini kemudian beralih sampai ke ranah hukum di Kejari Kepahiang. Setelah resmi naik penyidikan, jaksa kemudian terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat atau mengetahui perkara ini.
Namun dalam proses penyidikan tersebut, jaksa Kejari Kepahiang ternyata mendapati sejumlah indikasi kerugian negara baru dalam kasus korupsi ini. Bahkan dari hasil penyidikan sementara oleh jaksa, diketahui kalau total kerugian negara dalam kasus korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang ini, bukan hanya Rp11,4 miliar.
"Kalau hitungan kami penyidik yang kami serahkan kepada BPKP, itu bertambah jauh," ujar Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH, Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!
Sumber: