Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Ini Biaya Pembuatan SIM Terbaru Tahun 2025

Ini Biaya Pembuatan SIM Terbaru Tahun 2025

Ini Biaya Pembuatan SIM Terbaru Tahun 2025--DOK/NET


Jenis-jenis SIM di Indonesia

Pengguna sepeda motor atau mobil di Indonesia wajib mengetahui apa saja jenis SIM berdasarkan jenis kendaraannya. Berikut jenis-jenis SIM di Indonesia.

1. SIM A

SIM A: Untuk kendaraan dengan berat maksimal 3.500 kg jenis mobil perseorangan dan mobil barang perseorangan
SIM A Umum: Untuk kendaraan dengan berat maksimal 3.500 kg jenis mobil penumpang umum dan mobil barang umum.


2. SIM B

SIM BI: Untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg jenis mobil bus dan mobil barang perseorangan
SIM BI Umum: Untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg jenis mobil bus umum dan mobil barang umum
SIM BII dan BII Umum: Untuk kendaraan alat berat, kendaraan penarik dan kendaraan kereta gandengan lebih dari 1.000 kg.



3. SIM C (Untuk pengguna motor)

SIM C: Untuk motor berkubikasi tidak lebih dari 250 cc
SIM C1: Untuk motor 250 cc sampai 500 cc atau motor listrik dengan daya yang sama
SIM CII: Untuk motor di atas 500 cc atau moge dan motor sejenis dengan menggunakan daya listrik.

4. SIM D

SIM D: Untuk kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang berbasis motor. SIM D setara dengan SIM C.
SIM DI: Untuk pengemudi kendaraan bermotor dengan jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan SIM A atau mobil.

Sumber: