PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Seret Unsur Pimpinan, Eks Sekwan DPRD Kepahiang Beberkan Aliran Dana Temuan BPK Rp11,4 Miliar

Seret Unsur Pimpinan, Eks Sekwan DPRD Kepahiang Beberkan Aliran Dana Temuan BPK Rp11,4 Miliar

Eks Sekwan di DPRD Kepahiang beberkan aliran dana temuan BPK yang berpotensi seret unsur pimpinan--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Didampingi penasehat hukumnya, Eks Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira, S.Hut, M.Si akhirnya beberkan semua aliran dana temuan BPK Rp11,4 miliar di DPRD Kepahiang.

 

Tanpa ada niat untuk menutupinya, mantan Sekwan ini memutuskan untuk membeberkan siapa saja yang sebelumnya sudah menikmati kucuran dana temuan BPK yang kini berproses di Kejari Kepahiang tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh Pasar Kepahiang Kebakaran Lagi!

BACA JUGA:Dengan Catatan, PermenPANRB Terbaru Tetapkan Kontrak PPPK Berlaku Sampai Masa Pensiun

Bahkan dalam pengakuan Rolan kali ini, unsur pimpinan juga diduga terlibat dan berpotensi ikut terseret karena diduga ikut menikmati kucuran dana temuan BPK tersebut.

 

Rolan sendiri merupakan salah satu saksi dalam perkara temuan BPK, atas pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Kepahiang sejak tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.

 

Di hadapan awak media, Roland menerangkan jika tuntutan ganti rugi atau TGR atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) BPK di Sekretariat DPRD Kepahiang tersebut, tidak sepenuhnya akibat dari pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Kepahiang saja. 

BACA JUGA:Kepahiang Krisis Stok Darah, Bupati Hidayattullah: Pemkab Kepahiang Upayakan Bentuk UTD

BACA JUGA:5 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda Eksekutif, Dengan Catatan!

Namun menurutnya, dalam LHP BPK tersebut juga terdapat temuan pada perorangan anggota DPRD Kepahiang. Seperti biaya operasional, biaya perjalanan dinas dan lainnya.

 

Sumber: