6 Jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang Kosong, Lelang JPTP Tunggu Bupati Terpilih Dilantik
6 Jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang Kosong, Lelang JPTP Tunggu Bupati Terpilih Dilantik--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sebanyak 6 jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan segera kosong. Pasalnya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagiannya memasuki masa purnabakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir
BACA JUGA:Koordinasi ke Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang Wacanakan Pembangunan Stadion dan Sport Center
Keenam jabatan Kepala OPD yang kosong tersebut diantaranya, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pertanian, Asisten II bidang Perekonomian dan Asisten III bidang Administrasi Umum. Beberapa jabatan eselon II tersebut dikatakan Bupati Kepahiang Dr. Ir H Hidayattulah Sjahid, MM IPU dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA:Kuliner Khas Kepahiang 'Lema', Jadi Kurikulum Sekolah Dasar
"Sebagian sudah dijabat Pelaksana tugas kepala dinas, dan beberapa jabatan kepala dinas segera memasuki masa pensiun," ujar Bupati.
BACA JUGA:Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 4 Warung di Pasar Kepahiang Ludes Kebakaran!
Meski jabatan pejabat eselon II Pemkab Kepahiang dalam keadaan kosong, dikatakan Bupati, dirinya belum mengintruksikan pembentukan Panitia Seleksi untuk melakukan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Hal itu lantaran masa jabatan Bupati Kepahiang yang akan segera berakhir.
BACA JUGA:Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
BACA JUGA:Open Grasstrack Escobar Cup V Sukses Fasilitasi Minat dan Bakat Pembalap Senior Hingga Junior
"Dengan demikian, saya menyerahkan kebijakan sesuai dengan ketentuan lelang JPTP untuk mengisi kekosongan pejabat Eselon II pada Bupati terpilih periode berikutnya," ujar Bupati.
Namun, Bupati memastikan sepanjang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpin oleh Pelaksana tugas ia berharap jalannya roda pemerintahan tidak terkendala. Dimana saat ini sudah berjalannya masa tahun anggaran 2025, ia berharap masing-masing OPD untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai dengan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) yang ditetapkan dalam dokumen APBD TA 2025.
BACA JUGA:Tablihg Akbar Sukses, Ustd Syam Elmarusy Ajak Masyarakay Perbanyak Shalawat
BACA JUGA:60 Persen Pipa Rusak, PDAM Usulkan Dana Revitalisasi Rp 45 Miliar
"Pesan saya OPD untuk segera merencanakan program dan kegiatan agar terlaksana tepat waktu, jangan sampai adanya keterlambatan realisasi anggaran. Seperti lelang kegiatan fisik, rencanakan sesegera mungkin," jelas Bupati.
Sumber: