Bagian Pemerintahan

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, InI Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, InI Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, InI Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi--DOK/NET

6. Insentif pekerja, yakni kemudahan pembeian akses program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi pekerja yng terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA:Presiden Prabowo Terbitkqn Perppu Batalkan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah, Ini Manfaatnya Menurut PMI Kepahiang

Dijelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut ditetpkan untuk barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN barang merah dikonsumsi oleh golongan masyarakat tertentu. Regulasi, kebijakan PPN 12 persen merupakan amanat dari undang-undag nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Sumber: