Presiden Prabowo Terbitkqn Perppu Batalkan PPN 12 Persen
Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya--DOK/NET
BACA JUGA:Nantikan Program Pemutihan PKB di Provinsi Bengkulu
Oleh karena itu, Peraturan Menteri Keuangan nomor 131 tahun 2024 diundangkan sebagai aturan pelaksana terkait PPN, bukan Perppu. Aturan ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyan pada akhir tahun lalu, yakni 31 Desember 2024.
Sumber: