PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen

Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen

Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen--DOK/NET

Sumber: