Warga Pulogeto Pembobol Showroom Ternyata Pernah Terjerat Kasus TPPO!
Warga Pulogeto Pembobol Showroom Ternyata Pernah Terjerat Kasus TPPO!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - JS (37) warga Desa Pulogeto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Ini setelah dirinya diamankan oleh jajaran Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang yang berkolaborasi bersama Satreskrim Polres Rejang Lebong, lantaran nekat melakukan aksi bobol showroom PT. TDM Honda, Sabtu 14 Desember 2024.
Namun usut punya usut, JS ini diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara.
BACA JUGA:Nekat Bobol Showroom, Warga Pulogeto Diringkus Polsek Ujan Mas!
BACA JUGA:Ternyata Sebanyak Ini Hutang Premi BPJS Kesehatan Pemkab Kepahiang
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dody Hariyala SH menerangkan bahwa, terduga pelaku ini sebelumnya pernah dipenjara lantaran terjerat kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Setelah kami telusuri, ternyata terduga pelaku ini merupakan seorang residivis yang baru saja keluar penjara. Kasus yang sebelumnya menjerat pelaku adalah TPPO," ujar Kapolsek.
Akibat perbuatannya itu lanjut Kapolsek, yang bersangkutan pernah dipenjara dan menjalani masa kurungan selama 5 tahun.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terbuang Percuma, Ini Cara Mengolah Jus Sehat Agar Hasilnya Maksimal
BACA JUGA:7 Jus Ini Bisa Turunkan Berat Badan Secara Alami!
Sumber: