Soal Aset Daerah yang Hilang, Kasi Intel Kejari Kepahiang: Ada Unsur Pidana!
Soal Aset Daerah yang Hilang, Kasi Intel Kejari Kepahiang: Ada Unsur Pidana!--Jimmy Mayhendra
"Aset ini harus dirawat, harus dijaga dengan sebaik-baiknya sampai nanti masa jabatan pejabat yang bersangkutan sudah habis. Jika masa jabatannya habis, maka aset itu harus dikembalikan," lanjutnya.
Di sisi lainnya Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Novriansyah, SE mengatakan kalau saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, terhadap aset Pemkab Kepahiang di seluruh OPD jajaran Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Kemajuan Objek Kebudayaan Jadi Fokus Pemerintah Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kepahiang Belum Terakomodir dalam APBD
"Sampai sekarang kegiatan pemeriksaan aset itu masih kami laksanakan. Hari ini ada beberapa OPD yang akan kami datangi. Sementara untuk barang-barang yang hilang padahal tercatat di dalam KIB, maka akan kami bahas kembali bersama Tim Inventaris Kepahiang," singkatnya.
Sumber: