Intruksi Kemendagri, Dukcapil Diminta Buka Layanan Perekaman KTP-el Saat Hari Pencoblosan
Intruksi Kemendagri, Dukcapil Diminta Buka Layanan Perekaman KTP-el Saat Hari Pencoblosan--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Indonesia diintruksikan membuka layanan perekaman KTP elektronik saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu 27 November 2024.
Hal ini berdasarkan intruksi Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Direktorat Jenderal Pencatatan pada Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Wujudkan Indonesia Emas, Polres Kepahiang Dukung Program Asta Cita Presiden Dengan Cara Ini
BACA JUGA:Meski Nunggak, Pemkab Kepahiang Pastikan Kartu BPJS PBI Warga Tetap Aktif
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang Ardiansyah, SH MH melalui Kepala Bidang Layanan Kependudukan Oly Sitepeu, SH. Dibukanya layanan perekaman pada hari pencoblosan, kata Oly mengingat pada saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 nanti ada yang tepat berusia 17 tahun dapat melakukan perekaman dan bisa memilih di TPS.
"Seluruh data pemilih pemula itu sebenarnya sudah masuk di database Dukcapil, sehingga pada saat pencoblosan pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman dapat menerima e-KTPnya," ujar Oly.
BACA JUGA:Solusi Layanan Pencatatan Nikah Berbasis IT, Kemenag Kepahiang Galakkan Program Simkah
BACA JUGA:Panitera Muda Hukum PN Kepahiang Resmi Dilantik!
Sementara itu, dijelaskan Oly, sesuai dengan intruksi Kementerian Dalam Negeri tersebut juga ketersediaan blanko KTP-elektronik mencukupi hingga hari pencoblosan Pilkada nantinya.
"Dukcapil Kepahiang memastikan, untuk blanko tersedia dan bahkan berlebih," singkat Oly.
Disisi lain, pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib administrasi, bahwa tidak hanya dari kepemilikan dokumen saja. Namun, juga melaporkan setiap peristiwa kependudukan penting memberikan update setiap ada perubahan data.
Sumber: