Solusi Layanan Pencatatan Nikah Berbasis IT, Kemenag Kepahiang Galakkan Program Simkah

Solusi Layanan Pencatatan Nikah Berbasis IT, Kemenag Kepahiang Galakkan Program Simkah

Solusi Layanan Pencatatan Nikah Berbasis IT, Kemenag Kepahiang Galakkan Program Simkah--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mempermudah masyarakat calon pengantin yang ingin mendaftarkan pencatatan nikahnya, yakni secara online.

Sistem pendaftaran secara online tersebut dapat diakses melalui laman Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), program aplikasi yang digunakan dan khusus dibuat untuk mengumpulkan data-data nikah dari semua Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA:Panitera Muda Hukum PN Kepahiang Resmi Dilantik!

BACA JUGA:Kualitasnya Terjamin, 5 Merk Laptop Ini Jadi yang Paling Laris

Proses pendaftaran yang diajukan calon pengantin dapat dilakukan dimana pun, karena sistem online ini menjadi lebih efisien dan gratis. Kakan Kemenag Kepahiang Drs. Albahri,M.Si melalui Kasi Bimas Muhammad Ridwan, M.Ag menjelaskan pendaftaran nikah yang sudah diberlakukan secara online benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

"Catin yang akan menikah akan merasakan manfaat pelayanan KUA yang semakin mudah dengan hadirnya layanan pendaftaran nikah secara online melalui simkah.kemenag.go.id," kata Ridwan.

BACA JUGA:Kualitasnya Terjamin, 5 Merk Laptop Ini Jadi yang Paling Laris

BACA JUGA:Gandeng OPD Mitra Kerja, Komisi II Perjuangkan Usulan Program dan Anggaran

Dijelaskan Ridwan, catin yang sudah mendaftar nikah secara online lantas bisa datang ke KUA untuk menyerahkan bukti sudah mendaftar secara online. Data pendaftaran nikah kemudian didata oleh Kantor Kementerian Agama, kegiatan supervisi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi KUA sebagai garda depan Kementerian Agama khususnya dalam pelayanan administrasi nikah dan rujuk yang lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.

 

"Simkah ini semakin banyak berperan penting dalam mewujudkan sistem berbasis teknologi informasi pada Kantor Urusan Agama," kata Ridwan.

BACA JUGA:Begini Modus Mucikari Asal Kepahiang Hingga Berhasil Diamankan Polres Kepahiang

BACA JUGA:Bahas Anggaran, DPRD Kepahiang Pastikan Jalan Menuju Pusat Wisata Dibangun

Sumber: