Banpol Hasil Pemilu 2024 di Kepahiang Direalisasikan di APBD Perubahan

Banpol Hasil Pemilu 2024 di Kepahiang Direalisasikan di APBD Perubahan

Banpol Hasil Pemilu 2024 di Kepahiang Direalisasikan di APBD Perubahan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Realisasi dana bantuan politik di Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2024 ini dicairkan secara terpisah, yakni lantaran adanya transisi habisnya masa jabatan Anggota DPRD periode 2019-2024. Sementara, untuk dana bantuan politik periode 2024-2029 hasil pemenang Pemilu 2024 akan dicairkan terhitung 4 bulan saja.

 

Periode ini ada 8 Partai Politik pemenang Pemilu 2024, diantaranya Partai Perindo, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS da PKB. Totalnya 84.705 suara sah yang meningkat dari periode sebelumnya.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Upayakan Stop Pungli Dilingkungan Publik dan Sekolah

BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan, Hari Ini Inspektorat Layangkan Surat Panggilan ke Kades Tanjung Alam

"Khusus untuk 8 Parpol hasil pemenang Pemilu 2024 ini dianggarkan di APBD.Perubahan TA 2024,  kini sedang dalam proses usulan. Masing-masing Parpol sudah dapat mengusulkan berkas sesuai dengan ketentuannya," jelas Kepala Badan Kesbangpol Musi Dayan, S.Si M.Si Kamis 31 Oktober 2024.

 

Adapun syarat dan ketentuan Parpol dalam mengusulkan pencairan dana bantuan Parpol diantaranya surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada bupati, dengan tembusan Ketua KPU kabupaten dan Kepala Badan Kesbangpol. Tak hanya itu, yang menjadi syarat dicairkanya dana bantuan partai politik lainnya ialah Parpol wajib merencanakan penggunaan dana Banpol untuk pendidikan politik, laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran bantan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksa keuangan atau BPK RI.

BACA JUGA:Peserta CPNS KemenkumHAM 2024 Formasi SMA, Simak 4 Jenis SKB Ini

BACA JUGA:Baru Ikut SKD CPNS 2024? Simak Ini Rincian Passing Grade

"Sesuai dengan hasil Pemilu dan penetapan Anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru ditetapkan Agustus lalu, sehingga berdasarkan hal ini dana Banpol yang dicairkan hanya 4 bulan sepanjang tahun anggaran 2024 ini," ujar Musi Dayan.

 

Dia merincikan, dari kedelapan Partai Politik hasil Pemilu 2024 ialah Partai Perindo yang berhasil mendudukkan 5 orang  wakilnya di DPRD mendapatkan Banpol sebesar Rp 258.855.000, kemudian urutan kedua Partai Nasdem 5 kursi Banpol RP 242.760.000, ketiga Partai Golkar 5 kursi dengan Banpol Rp 209.040.000.

 

Sumber: